You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HET ditetapkan, PT. Food Station Melakukan Penyesuaian Harga Beras
.
photo doc - Beritajakarta.id

Food Station Tjipinang Jaya Lakukan Penyesuaian Harga Beras

Perseroan Terbatas (PT) Food Station Tjipinang Jaya melakukan penyesuaian harga beras menyusul ditetapkannya harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium.

Pemberlakuan HET, prinsipnya harus bisa membuat petani lebih sejahtera, pedagang untung dan konsumen tersenyum

HET ini resmi dberlakukan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) mulai 1 September 2017.

Food Station Tjipinang Jaya Serahkan Hewan Kurban

Direktur Utama (Dirut) PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi mengatakan, sesuai HET beras medium di Pulau Jawa ditetapkan Rp 9.450 per kilogram dan Rp 12.800 untuk beras premium.

"Penyesuaian harus kami lakukan karena kebijakan ini berlaku nasional," ujar Arief, Jumat (1/9).

Menurutnya, kebijakan ini bisa memacu produsen kecil untuk berkolaborasi dengan penggiling besar agar tercipta keseimbangan.

"Pemberlakuan HET, prinsipnya harus bisa membuat petani lebih sejahtera, pedagang untung dan konsumen tersenyum," tandasnya.

Untuk diketahui, penetapan HET diberlakukan dengan sistem zona.

Jenis beras medium per kilogram di Pulau Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Sulawesi, Bali dan NTB, HET ditetapkan sebesar Rp 9.450 dan Rp 12.800 untuk beras premium.

Sementara, HET beras medium di Sumatera (terkecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Kalimantan, serta Nusa Tenggara Timur, Rp 9.950 per kilogram dan Rp 13.300 untuk beras premium.

Kemudian, HET beras medium di Papua dan Maluku Rp 10.250 per kilogram dan Rp Rp 13.600 untuk jenis premium.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4080 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2791 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1771 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1568 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1433 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik